THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 06 Maret 2012

PROFIL PUSKESMAS KAWALU


PROFIL PUSKESMAS KAWALU KOTA TASIKMALAYA PROVINSI JAWA BARAT


VISI "Puskesmas Kawalu “SINGER” Menuju Terwujudnya Masyarakat Kota Tasikmalaya yang Mandiri untuk Hidup Sehat Tahun 2013"
1. Tujuan Umum... dst


1. Tujuan Umum Untuk mengetahui Gambaran Pelaksanaan Program kesehatan dan hasil yang telah dicapai di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu Tahun 2010 rencana kegiatan untuk tahun 2011. 2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui Gambaran Pelaksanaan program kesehatan di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu Kota Tasikmalaya Tahun 2010. b. Untuk mengetahui hasil-hasil kegiatan masing-masing program di UPTD Puskesmas Kawalu Kota Tasikmalaya tahun 2010. c. Untuk mengetahui gambaran masalah dan prioritas masalah kesehatan di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu tahun 2010. d. Sebagai dasar dalam pembuatan rencana kegiatan tahun 2011.
C. Visi Puskesmas Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang diberi kewenangan dan tanggungjawab bidang kesehatan di tingkat kecamatan/wilayah kerjanya, dalam operasionalnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 128 tahun 2006 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas dan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 tahun 2006 tentang Sususnan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Tujuan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan diarahkan untuk mewujudkan visi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yaitu “Tasikmalaya yang mandiri untuk hidup sehat tahun 2013”, artinya pada tahun 2013 diharapkan segenap penduduk Kota Tasikmalaya telah memiliki keterjangkauan/ aksebilitas terhadap pelayanan kesehatan peroranganan dan masyarakat untuk hidup sehat melalui kemandirian. Sebagai implementasi untuk mencapai tujuan diatas, ditetapkan visi puskesmas yaitu Puskesmas Kawalu “SINGER” menuju terwujudnya masyarakat Kota Tasikmalaya yang mandiri untuk hidup sehat Tahun 2013.
D. Misi Puskesmas Dalam rangka pencapaian visi tersebut diatas, maka ditetapkan misi Puskesmas Kawalu, adalah sbb : 1. Meningkatkan pelayanan kesehatan prima dengan kualitas yang optimal. 2. Meningkatkan partisipasi masyarakat menuju keluarga sehat yang mandiri dengan PHBS. 3. Menggalang mitra kerja dengan sumber-sumber yang berpotensi.
BAB II ANALISA SITUASI KESEHATAN
A. Data Umum 1. Geografi Kondisi geografis Kecamatan Kawalu terdiri dari wilayah dataran dan persawahan. Letak Wilayah Kerja Puskesmas Kawalu merupakan satu dari tiga Puskesmas yang berada di Wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang berada di sebelah selatan dengan jarak sekitar 10 km dari Ibukota Kota Tasikmalaya yang dihubungkan dengan jalan raya beraspal dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

a. Sebelah Utara : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sambong pari Kecamatan Mangkubumi.
b. Sebelah Timur
: Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tamansari Kecamatan Tamansari
c. Sebelah Selatan : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Leuwiliang Kecamatan Kawalu
d. Sebelah Barat : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Karang Anyar Kecamatan Kawalu

Secara Administratif Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu termasuk ke Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya tahun 2010 terdiri dari 5 Kelurahan, 63 Rw dan 222 Rt, dengan luas 2.872,5 ha. 2. Lingkungan Kondisi fisik Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu dilihat dari penggunaan lahan terdiri dari tanah darat : 1.969,9 Ha dan pesawahan : 902,6 Ha.. Jumlah rumah yang ada sebanyak 11.389 buah. Sarana transportasi di semua Kelurahan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Untuk kebutuhan air bersih masyarakat menggunakan 6526 berbagai sarana yang ada terdiri dari : SGL 4.390 buah, SGL+ 878 buah, SPT dangkal/dalam 78 buah PDAM 1.180 buah. Mengenai tempat pembuangan kotoran masih banyak ditemukan anggota masyarakat yang membuang ke kolam/empang karena jumlah Jamban keluarga baru tercatat sebanyak 4.355 buah dan tempat pembuangan air limbah berjumlah 3.898 buah. 3. Kependudukan Situasi kependudukan dapat dilihat dari berbagai indikator antara lain tingkat pertumbuhan, angka kelahiran kasar (fertilitas), distribusi penduduk menurut jenis kelamin dan kelompok umur serta kepadatannya. Dari hal-hal tersebut diatas terlihat bahwa Puskesmas Kawalu masih dihadapkan pada beberapa masalah yang cukup besar, seperti yang dapat diuraikan berikut ini : a. Jumlah penduduk. Jumlah penduduk menurut kelurahan dan banyaknya RW, RT dan KK tahun 2010 :

No. Nama Kelurahan Jumlah Penduduk Jumlah KK Jumlah RW Jumlah RT
1. Karsamenak 14.191 3.920 21 82
2. Tanjung 6.940 2.197 8 28
3. Gunung Gede 7.475 2.134 15 40
4. Gunung Tandala 7.624 2.155 12 47
5. Talagasari 6.056 1.703 7 25

Jumlah 42.286 11.802 63 222

Sumber : Pendataan tahun 2010 b. Distribusi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin. Distribusi penduduk berdasarkan Jenis Kelamin di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu pada tahun 2010 adalah Jumlah keseluruhan penduduk laki-laki sebesar 21.610 jiwa (51,10%) dan penduduk perempuan sebanyak 20.676 jiwa (48,89%) dan untuk lebih jelasnya dapat dilihat seperti pada gambar dibawah ini

c. Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk didasarkan kepada jumlah penduduk dan luas wilayah. Wilayah UPTD Puskesmas Kawalu dengan jumlah peduduk 42.286 jiwa dengan luas wilayah 2872,5 ha yang tersebar di 5 kelurahan memiliki kepadatan penduduk 14,72 jiwa/ha. Gambaran kepadatan penduduk dapat dilihat pada gambar berikut ini ; . d. Distribusi Penduduk menurut jenis pekerjaan Penduduk di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu yang banyaknya 42.286 orang tersebar di 5 (lima) Kelurahan dengan kepadatan yang berbeda-beda sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan sebagian lagi bekerja sebagai, buruh, pedagang/pengusaha dan PNS, dengan rincian sebagai berikut : 1) Buruh : 37,54% 2) Petani : 47,57% 3) Pedagang/pengusaha : 13,70% 4) PNS : 1,19% (Sumber : Kantor Kecamatan Kawalu th.2010) 4. Pendidikan Tingkat Pendidikan Masyarakat Dilihat dari pendidikan, penduduk di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu pada tahun 2008, tidak tamat SD 7,25%, tamatan Sekolah Dasar (SD)/MI yaitu sebanyak 30,78%, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 27,59%, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 33,95% dan hanya sebagian kecil penduduk (0,43%) yang pendidikannya sampai Perguruan Tinggi baik Akademi atau Universitas. 5. Sarana Pendidikan, Kesehatan dan Peran Serta Masyarakat. Untuk mendukung perkembangan dan dinamika penduduk serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di wilayah Puskesmas Kawalu, maka perlu didukung dengan sarana/prasarana pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan data tahun 2010 di Puskesmas Kawalu terdapat banyak sarana pendidikan baik formal maupun informal mulai dari TK/TKA/TPA sampai jenjang Sekolah Tinggi. Demikian pula dengan sarana pelayanan kesehatan yang untuk saat ini dikatakan sudah cukup banyak, namun masih perlu ditingkatkan lagi mengingat pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel berikut ini : Tabel 2.1 Jumlah dan Jenis Sarana Pendidikan Di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu tahun 2010

No Jenis Sarana Pendidikan Jumlah yang ada
1 TK/ TPA 8
2 SD 17
3 MI 3
4 SLTP 3
5 Madarasah Tsanawiyah 3
6 SMU 1
7 Madrasah Aliyah 1
8 Sekolah Tinggi 1
9 Pondok Pesantren 10
10 SLB 1

Sumber : Profil Puskesmas Kawalu Tahun 2010 Tabel 2.2 Jumlah Sarana dan Tenaga Kesehatan Di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu tahun 2010

No Jenis Sarana dan Tenaga kesehatan Jumlah yang ada
1 Puskesmas 1
2 Puskesmas Pembantu 1
3 Poskesdes 1
4 Polindes 3
5 Klinik 1
6 RB 1
7 Apotik 2
8 Bidan Praktek Swasta 15
9 Balai Pengobatan 5
10 Dokter Umum/ Dokter Gigi 2/1
11 Perawat 6
12 Perawat Gigi 2
13 Bidan 14
14 Sanitarian 1
15 Nutrisionis 1
16 Analis Kesehatan 1
17 Asisten Apoteker 1
18 Tata Usaha 1


Tabel berikut ini menjelaskan jumlah dan jenis peran serta dari masyarakat sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan kegiatannya sebagai bentuk partisipasi aktif mereka terutama dalam bidang kesehatan. Tabel 2.3 Jumlah Jenis Peran Serta Masyarakat Di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu tahun 2010

No Jenis Peran Serta Masyarakat Jumlah yang ada
1 Posyandu 52
2 Jumlah Kelompok Usila 7
3 Dukun Bayi Terlatih 8
4 Dukun Bayi Tidak Terlatih 6
5 Kader Aktif 310

(Sumber : Profil Puskesmas Kawalu Tahun 2010) Tabel 2.4 Jumlah Sasaran Kelompok Khusus Di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu tahun 2010

No Jumlah Sasaran Kelompok Khusus Sasaran
1 Ibu Hamil 527
2 Bayi 0-28 hari (Neo) 95
3 Anak Balita (1-5 tahun) 3.077
4 Ibu Bersalin 91
5 Ibu Meneteki 1.540
6 Wanita Usia Subur (WUS) 11.550
7 PUS 8.604
8 Peserta KB 5.542


Tabel 2.4 Menjelaskan mengenai jumlah sasaran kelompok khusus yang ada di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu, khususnya yang berhubungan dengan program kesehatan ibu dan anak. 6. Strategi UPTD Puskesmas Kawalu Untuk mencapai visi dan misi diatas, UPTD Puskesmas Kawalu sebagai UPTD yang berada di tingkat kecamatan, berdasar pada strategi sebagai berikut ; 1. Pembangunan Kota Tasikmalaya berwawasan kesehatan 2. Pengembangan profesionalisme tenaga kesehatan 3. Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat 4. Desentralisasi 7. Kebijakan Puskesmas Kawalu Kebijakan yang ditetapkan puskesmas, mengarah pada kebijakan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yaitu ; 1. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu 2. Meningkatkan kualitas lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat 3. Meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan penyakit menular 4. Meningkatkan kualitas upaya kesehatan keluarga guna mewujudkan keluarga sehat, mandiri dan sumber daya manusia yang berkualitas 5. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, perencanaan kesehatan berdasarkan fakta, penguatan system kesehatan dan SDM kesehatan. 8. Program UPTD Puskesmas Kawalu Program yang dilaksanakan di Puskesmas Kawalu adalah untuk melaksanakan program Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yaitu : 1. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan meliputi pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan khusus, pelayanan kesehatan rujukan, promosi kesehatan dan system pembiayaan kesehatan (Jamkesmas) 2. Pemberantasan penyakit menular meliputi pemberantasan penyakit bersumber binatang, pemberantasan penyakit menular langsung, pencegahan penyakit dan pengamatan penyakit 3. Peningkatan kesehatan lingkungan meliputi pengawasan kualitas air dan lingkungan, penyehatan lingkungan pemukiman, penyehatan tempat-tempat umum dan industri dan penyehatan makanan dan minuman 4. Kesehatan keluarga meliputi pembinaan kesehatan ibu dan anak (KIA), kesehatan usia lanjut dan perbaikan gizi keluarga 5. Pengawasan obat dan bahan berbahaya 6. Pengembangan kualitas manajemen kesehatan yang meliputi pengembangan manajemen kebijakan serta pengembangan system informasi kesehatan. 9. Sasaran UPTD Puskesmas Kawalu Sasaran program kesehatan Puskesmas Kawalu sebagai UPTD tingkat kecamatan yaitu : 1. Meningkatnya akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan dasar dan rujukan 2. Terwujudnya pengembangan sarana pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat 3. Meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat, upaya-upaya kesehatan berswadaya masyarakat. 4. Terlaksananya penggunaan obat yang rasional 5. Terlaksananya upaya kesehatan lingkungan di seluruh lingkungan pemukiman, tempat-tempat umum dan industri yang melibatkan peran serta masyarakat serta potensi sektor swasta 6. Terwujudnya penurunan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular dan kejadian luar biasa 7. Meningkatnya status gizi dan kesehatan ibu, anak remaja dan usila. B. Data Sumber Daya 1. Keadaan Sarana dan Fasilitas Puskesmas Puskesmas Kawalu terletak di Kelurahan Karsamenak dengan jarak ± 3 km dari Kantor Kecamatan sebagai pusat pemerintahan. Dalam rangka melaksanakan pelayanan kegiatan UPTD Puskesmas Kawalu ditunjang dengan sarana dan fasilitas yang tersedia yaitu diantaranya ; a. 1 unit bangunan puskesmas rawat jalan b. 1 unit bangunan perumahan dokter Umum c. 1 unit bangunan perumahan dokter Gigi d. 2 unit bangunan perumahan paramedis e. 1 unit bangunan puskesmas pembantu f. 5 unit bangunan polindes g. 1 unit bangunan poskesdes h. 1 unit mobil puskesmas keliling i. 5 unit kendaraan motor 2. Sumber Daya Manusia UPTD Puskesmas Kawalu Guna mendukung program peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kawalu, maka ketersediaan tenaga medis merupakan salah satu orientasi program pemerintah. Sebagai Sumber Daya Manusia yang tersedia di Puskesmas Kawalu pada tahun 2010 berdasarkan status jabatan terdiri dari: 2 orang tenaga struktural, 28 orang sebagai tenaga fungsional, dengan status kepegawaian 27 orang PNS, 3 orang bidan PTT serta dibantu oleh 6 orang tenaga sukarelawan. Dilihat dari jenis ketenagaannya meliputi ; tenaga medis 2 orang, perawat 6 orang, perawat gigi 2 orang, bidan 14 orang, sanitarian 1 orang, analis kesehatan 1 orang, petugas gizi 1 orang, asisten Apoteker 1 orang dan sebagai Kepala UPTD Puskesmas 1 orang, Kepala Tata Usaha 1 orang. Berdasarkan tempat kerjanya, tenaga kesehatan di Puskesmas Kawalu terdiri dari 19 petugas berada di puskesmas induk, 1 orang di puskesmas pembantu dan 10 orang sebagai bidan kelurahan. Untuk lebih jelasnya tentang ketenagaan puskesmas dapat di lihat pada tabel berikut ini ; Tabel 2.5 Jumlah Tenaga Puskesmas Kawalu tahun 2010

Jenis Tenaga Jumlah Tempat Kerja
Dokter Umum 1 Orang Puskesmas
Dokter Gigi 1 orang Puskesmas
Perawat 6 Orang Puskesmas dan Pustu 1 orang
Perawat Gigi 2 Orang Puskesmas
Bidan 14 Orang 4 orang di Puskesmas dan 10 orang di kelurahan
Sanitarian 1 Orang Puskesmas
Analis Laboratorium 1 Orang Puskesmas
Petugas Gizi 1 Orang Puskesmas
Asisten Apoteker 1 Orang Puskesmas
Kepala Puskesmas 1 Orang Puskesmas
Kepala Tata Usaha 1 Orang Puskesmas

(Sumber : Profil Puskesmas Kawalu tahun 2010). C. Derajat Kesehatan Secara umum derajat kesehatan di Puskesmas Kawalu sudah semakin meningkat dari tahun ketahun. Untuk melihat lebih jauh gambaran derajat kesehatan ini di Puskesmas Kawalu pada tahun 2010 dapat dideskripsikan seperti pada uraian berikutnya a. Umur harapan hidup waktu lahir ( E o ) . Salah satu indikator derajat kesehatan yang digunakan secara luas yaitu umur harapan hidup waktu lahir ( Eo ) ( UHH ) . Indikator ini bahkan digunakan sebagai salah satu alat ukur terpenting dalam menghitung dan menentukan Indek Mutu Hidup atau Indek Pembangunan Manusia ( IPM ). UHH Mencerminkan lamanya usia seorang bayi baru lahir di harapkan hidup dan dapat menggambarkan taraf hidup suatu bangsa. Beberapa faktor yang mempengaruhi angka ini selain dari faktor kesehatan, antara lain mencakup ekonomi atau daya beli dan pen didikan. b. Kematian Angka kematian merupakan salah satu faktor yang dipakai sebagai indikator derajat Kesehatan penduduk disuatu daerah. Beberapa angka kematian yang sering digunakan sebagai indikator adalah Angka Kematian Kasar ( Cruide Death Rate / CDR ), Angka Kematian Bayi ( Infant Mortality Rate / IMR ), Angka Kematian Anak Balita ( Child Mortality Rate / CMR ), Anka Kematian Ibu Bersalain ( Mathernal Mortality Rate / MMR ) dan Angka Harapan Hidup Waktu Lahir ( Eo ). 1. Kematian kasar Dalam dekade ini terakhir ini, Angka Kematian Kasar Nasional maupun Propinsi Jawa Barat cenderung menurun dari tahun ketahun . Menurut Biro Pusat Statistik Propinsi Jawa Barat, Angka Kamtian Kasar pada tahun 1980 di Propinsi Jawa Barat adalah 13.60 per 1000 penduduk , tahun 1985 menjadi 11.30 per 1000 penduduk dan 9.20 per 1000 penduduk tahun 1990, Tahun 1997 sebesar 8.40 per 1000 penduduk.. Untuk tahun 1999 masih sama dengan tahun 1997 karena belum ada data yang baru . Berdasarkan hasil SKRT 1995 penyebab kematian umum di Indonesia adalah penyakit jantung dan pembuluh darah 18,90 %. Penyebab kematian secara lengkap dapat dilihat pada gambar berikut : 2. Kematian Menurut Golongan Umur a. Kematian Bayi Angka Kematian Bayi atau Infant Mortality ( IMR ) adalah Jumlah kematian bayi dibawah usia satu tahun pada setiap 1.000 kelahiran. Angka ini merupakan salah satu indikator yang sensitif terhadap ketersediaan pemanfaatan dan kualitas pelayanan kesehatan terutama pelayanan perinatal. Disamping itu AKB juga mempunyai hubungan dengan pendapatan keluarga, jumlah anggauta keluarga, pendidikan Ibu dan Gizi keluarga. Angka ini juga merupakan indikator terbaik untuk menilai pembangunan Sosial Ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkan b. Kematian Anak Balita Angka kematian Anak Balita untuk tahun 2007 sebesar 26 orang, tahun 2008 sebesar 29 orang dan tahun 2010 sebesar 12 orang. Angka kematian Balita (0-5 tahun) adalah jumlah bayi dan anak balita yang meninggal sebelum umur 5 tahun per 1.000 balita. Angka Kematian Balita ini disamping menggambarkan keberhasilan program KIA , juga menggambarkan keadaan faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan balita seperti Gizi , Sanitasi, Penyakit Menular dan Kecelakaan. Dalam arti luas indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan sosial dan tingkat kemiskinan penduduk. c. Angka Kematian Ibu Bersalin (MMR) Angka kematian ibu maternal atau Maternal Mortality Rate (MMR) menunjukan banyaknya ibu hamil atau ibu bersalin yang meninggal pada setiap 1.000 kelahiran hidup. Di wilayah Puskesmas kawalu tahun 2010 terdapat 2 kasus kematian ibu. Angka ini berguna untuk menggambarkan Status Gizi dan kesehatan ibu, Kondisi kesehatan lingkungan serta tingkat pelayanan kesehatan terutama ibu pada saat hamil, ibu melahirkan dan masa nifas. d. Kejadian Luar Biasa (KLB) Dalam kurun waktu tahun 2007 sampai dengan tahun 2010 tidak terjadi kasus Kejadian Luar Biasa (KLB). e. Status Gizi 1. Status Gizi Balita Masalah Gizi merupakan faktor resiko terjadinya penyakit, hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh dan kerentanan seseorang terhadap suatu penyakit. Asupan makanan dapat memberikan konsekuensi individu, baik status kesehatan, pertumbuhan, mental dan fungsi lainya (Kognitif, imunitas, reproduksi dll). Status Gizi bayi dan Balita salah satunya merupakan hal yang berperan penting dalam perkembangan tumbuh dibanding kelompok usia lain. Melihat gambar diatas, bayi Berat Badan Bawah Garis Merah (BB BGM) terjadi penurunan pada tahun . Dilihat dari hasil kegiatan Bulan Penimbangan Balita yang dilaksanakan pada bulan Agustus diperoleh gambaran bahwa dari jumlah sasaran 3.836 balita yang ditimbang sebanyak 3.836 orang (100 %) ternyata ada 54 orang (1,4 %) termasuk gizi buruk, 153 orang (3,98%) gizi kurang, 3.534 orang (92,12 %) gizi baik dan 95 orang (2,47 %) gizi lebih. 2. Kurang Vitamin A Tujuan Utama program penanggulangan KVA (Kurang Vitamin A) yaitu untuk meurunkan prevalensi Xerophtalmia. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan upaya yang terus menerus ditingkat pusat maupun daerah. Penanggulangan defisiesi vit A setiap 6 bulan sekali, pendidikan di posyandu dan fortifikasi bahan makanan yang banyak dikonsumsi anak balita dengan vitamin A. Pemberian satu kapsul vit A pada ibu setelah melahirkan bertujuan meningkatkan kadar vitamin A dalam ASI bagi ibu dalam 1 - 2 minggu. Disamping itu pula ibu menyusui dapat diberikan pendidikan gizi di posyandu tentang pentingnya mengkonsumsi makanan sumber vitamin A. Distribusi vitamin A pada balita dan ibu nifas di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kawalu tahun 2007 s/d 2010 terjadi penurunan seperti terlihat pada gambar 2.9 dibawah ini : 3. Gangguan akibat kurang yodium Tujuan utama program penanggulangan GAKY adalah untuk menurunkan angka total dan angka gondok nyata serta mencegah munculnya kasus kretin pada bayi baru lahir di daerah endemik sedang dan berat. Pada tahun 2010 mencapai 0%.
f. Perilaku Masyarakat Partisipasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui posyandu pada tahun 2010 mulai membaik yaitu 91,8%, hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar ibu balita memanfaatkan posyandu sebagai Sarana Pelayanan Kesehatan terdekat dan milik mereka sendiri. Jumlah posyandu yang tercatat di Puskesmas Kawalu untuk tahun 2010 yaitu 52 buah.
D. Masalah Kesehatan 1. Kematian a. Kematian Bayi Situasi AKB di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kawalu dari tahun 2006-2008 terjadi penaikan. Untuk AKB tahun 2006 yaitu 21 orang, tahun 2007 yaitu 26 orang, dan tahun 2008 yaitu 28 orang. Sekarang tahun 2010 masih terjadi kematian bayi/balita yaitu 12 orang, tetapi cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

Kematian Balita Berdasarkan data dari Program KIA Puskesmas Kawalu, angka kematian bayi/Balita (AKABA) tahun 2010 ada 12 orang, bila dibandingkan dengan data dari BPS angka kematian Provinsi Jawa Barat pada tahun 1993 sebesar 101 per 1000 Balita. b. Kematian Ibu Kematian ibu pada tahun 2008 sebanyak 3 orang dan pada tahun 2010 sebanyak 2 orang. Angka ini diperoleh dari laporan rutin KIA Puskesmas Kawalu melalui bidan kelurahan. Tabel 2.6 Situasi Pertolongan Persalinan dan Prosentase Kematian Ibu bersalin di Puskesmas Kawalu Tahun 2008 s/d 2010

Variabel Tahun
2008 2009 2010
Jumlah Persalinan 80,1% 78,1% 83,1%
Bulin Nakes 70,4% 71,3% 77,8%
% Bulin Nakes Terhadap persalinan 91% 91,29% 93,62%
Kematian ibu maternal, terdiri dari :


- Kematian Bumil 1
1
- Kematian Bulin 1

- Kematian Bufas 1
1
Penyebab Kematian Maternal :


- Perdarahan


- PEb


- Eklamsia


- Infeksi


- Hipertensi


- KET


- Jantung 2
1
- Ginjal 1

- EKL


- Lain lain

1
% Angka Kematian 0,24

Sumber : Program KIA Puskesmas Kawalu tahun 2010
Kematian ibu ini merupakan indikator derajat kesehatan masyarakat yang penting. 2. Kesakitan Selama tahun 2010 keadaan pasien yang dilayani di UPTD Puskesmas Kawalu beserta jajarannya mencapai sebanyak 29.808 kasus yang terdiri dari : 1. Kasus Dalam Kota : 19.796 kasus 2. Kasus Askes : 4.204 kasus 3. Jamkesmas : 4611 kasus 4. SKTM : 858 kasus 5. Kasus Astek : 98 kasus 6. Kasus Luar Kota : 241 kasus
Dari gambar 2.17 terlihat bahwa Proporsi dari masing-masing kasus yaitu Kasus Dalam Kota 66,4%, Askes 14,1%, Jamkesmas 18,3%,SKTM 2,9%, Astek 0,3% dan kasus Luar Kota 0,8%. 3. 10 Besar Penyakit Jumlah dan Jenis 10 besar penyakit Di Puskesmas Kawalu tahun 2010.

NO Jenis Jumlah %
1 ISPA Atas 2552 8,56
2 Gangguan Kulit Lainnya 2026 6,79
3 Gastritis/Tukak Lambung 1626 5,45
4 Obs Febris 1266 4,24
5 Hipertensi 1032 3,46
6 Gejala dan tanda umum lainnya 841 2,82
7 Batuk 822 2,75
8 Influenza 733 2,45
9 Myalgia 722 2,42
10 Penyakit gigi lainnya 622 2,08

Sumber : Puskesmas Kawalu tahun 2010. Tabel diatas menjelaskan tentang jumlah dan jenis penyakit yang termasuk ke dalam 10 besar penyakit yang ada di wilayah kerja Puskesmas Kawalu pada tahun 2010. Dilihat dari jenis penyakit terbanyak adalah penyakit ISPA yaitu 2552 kasus atau (8,56%) dan jumlah terkecil adalah penyakit gigi lainnya yaitu 622 kasus atau (2,08%). BAB III PELAKSANAAN UPAYA KESEHATAN

  1. Upaya Wajib

Upaya kesehatan wajib puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan wajib ini harus diselenggarakan oleh setiap puskesmas yang ada diwilayah indonesia. Upaya kesehatan wajib tersebut adalah : 1. Upaya Promosi Kesehatan . 2. Upaya Kesehatan Lingkungan. 3. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana. 4. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat. 5. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular. 6. Upaya Pengobatan.

  1. Upaya Kesehatan Pengembangan

Upaya kesehatan pengebangan puskesmas adalah upaya yang ditapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan puskesmas. Upaya kesehatan pengembangan dipilih dari daftar upaya kesehatan pokok puskesmas yang telah ada yakni : 1. Upaya Kesehatan Sekolah. 2. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat. 3. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut. 4. Upaya Kesehatan Mata. 5. Upaya Kesehatan Usia lanjut. BAB IV PENCAPAIAN PROGRAM PUSKESMAS
Dalam bab ini akan digambarkan mengenai hasil kegiatan dari berbagai macam program yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Kawalu pada tahun 2010 baik yang merupakan program wajib maupun program pengembangan.

No. JENIS KEGIATAN TARGET SASARAN PENCAPAIAN CAKUPAN TARGET
(4/3 X 100%)
1 2 3 4 5 6
I. UPAYA KESEHATAN WAJIB



A. UPAYA PROMOSI KESEHATAN




PROMOSI KESEHATAN DALAM GEDUNG



1 Cakupan Komunikasi Interpersonal dan Konseling (KIP/K) 29.808 540 1,81 5,00
2 Cakupan Penyuluhan kelompok oleh petugas di dalam gedung Puskesmas 96 48 50,00 100,00
3 Cakupan Pengkajian dan Pembinaan PHBS di Tatanan Institusi Kesehatan 1 1 100,00 100,00

PROMOSI KESEHATAN LUAR GEDUNG



4 Cakupan Pengkajian dan Pembinaan PHBS di Tatanan Rumah Tangga 1050 598 56,95 65
5 Cakupan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyuluhan Kelompok oleh Petugas di Masyarakat 12 12 100,00 100
6 Cakupan UKBM dilihat melalui persentase (%) Posyandu Purnama & Mandiri 3 3 100,00 65
7 Pembina Pemberdayaan Masyarakat dilihat melalui Persentase (%) Desa Siaga Aktif (untuk Kabupaten)/ RW Siaga Aktif (untuk kota) 56 10 17,86 60
8 Cakupan Pemberdayaan Individu/ Keluarga melalui Kunjungan Rumah 540 285 52,78 50
CAKUPAN VARIABEL 1.A.


59,9
B. UPAYA KESEHATAN LINGKUNGAN



1 Cakupan Pengawasan Rumah Sehat 14.141 473 3,34 100
2 Cakupan Pengawasan Sarana Air Bersih 6.468 518 8,01 100
3 Cakupan Pengawasan Jamban 4.315 510 11,82 100
4 Cakupan Pengawasan Tempat-Tempat Umum (TTU) 233 40 17,17 100
5 Cakupan Pengawasan Tempat Pengolahan Makanan (TPM) 233 38 16,31 100
6 Cakupan Pengawasan Industri 298 8 2,68 100
7 Cakupan Kegiatan Klinik Sanitasi 48 12 25,00 25
CAKUPAN VARIABEL 1.B.


12,0
C. UPAYA KIA & KB




KESEHATAN IBU



1 Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 1099 1102 100,27 85,52
2 Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan 892 1057 118,50 80,44
3 Cakupan Komplikasi Kebidanan yang ditangani 258 298 115,50 63,42
4 Cakupan Pelayanan Nifas 1057 845 79,94 84

KESEHATAN ANAK



5 Cakupan Kunjungan Neonatus 1 (KN1) 1261 1089 86,36 89
6 Cakupan Kunjungan Neonatus Lengkap (KN Lengkap) 1261 1078 85,49 80
7 Cakupan Neonatus dengan Komplikasi yang ditangani 189 49 25,93 34,93
8 Cakupan Kunjungan Bayi 1261 618 49,01 80,85

KELUARGA BERENCANA



9 Cakupan Peserta KB Aktif 3809 732 19,22 100
CAKUPAN VARIABEL 1.C.


75,6
D. UPAYA PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT



1 Cakupan Keluarga Sadar Gizi 11713 11476 97,98 100
2 Cakupan Balita Ditimbang (D/S) 6675 6675 100,00 80
3 Cakupan Distribusi Kapsul Vitamin A bagi Bayi (6-11 bulan) 813 799 98,28 100
4 Cakupan Distribusi Kapsul Vitamin A Bagi Anak Balita (12-59 bulan) 6111 6111 100,00 90
5 Cakupan Distribusi Kapsul Vitamin A bagi Ibu Nifas 1234 1083 87,76 100
6 Cakupan Distribusi Tablet Fe 90 tablet pada ibu hamil 1257 1100 87,51 90
7 Cakupan Distribusi MP- ASI Baduta Gakin 11 6 54,55 100
8 Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan 1 0 0,00 100
9 Cakupan ASI Eksklusif 725 521 71,86 90
CAKUPAN VARIABEL 1.D.


77,5
E. UPAYA PENCEGAHAN & P2M




PELAYANAN IMUNISASI DASAR



1 Cakupan BCG 1174 1196 101,87 98
2 Cakupan DPTHB 1 1174 1177 100,26 98
3 Cakupan DPTHB 3 1174 1111 94,63 90
4 Cakupan Polio 4 1174 1129 96,17 90
5 Cakupan Campak 1174 1097 93,44 90

PELAYANAN IMUNISASI LANJUTAN



1 Cakupan BIAS DT 993 938 94,46 95
2 Cakupan BIAS TT 2079 1924 92,54 95
3 Cakupan BIAS Campak 988 951 96,26 95
4 Cakupan Pelayanan Imunisasi Ibu Hamil TT2+ 1292 1141 88,31 90
5 Cakupan Desa/ Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 5 5 100,00 100
6 Cakupan Sistem Kewaspadaan Dini 52 52 100,00 90
7 Cakupan Surveilans Terpadu Penyakit 733 733 100,00 100

PENEMUAN DAN PENANGANAN PENDERITA PENYAKIT



1 Cakupan Penderita Peneumonia Balita 4040 503 12,45 86
2 Cakupan Penemuan Pasien baru TB BTA Positif 54 39 72,22 80
3 Cakupan Kesembuhan Pasien TB BTA Positif 39 21 53,85 85
4 Cakupan Penderita DBD yang ditangani 32 32 100,00 100
5 Cakupan Penemuan Penderita Diare 18901 453 2,40 75
CAKUPAN VARIABEL 1.E.


79,1
F. UPAYA PENGOBATAN



1 Kunjungan Rawat Jalan 50540 29808 58,98 100
2 Kunjungan Rawat Jalan Gigi 1616 2216 137,13 100
3 Cakupan jumlah seluruh Pemeriksaan Laboratorium Puskesmas 1796 1796 100,00 100
4 Cakupan Jumlah Pemeriksaan Laboratorium yang dirujuk 1796 20 1,11 100
5 Cakupan Asuhan Keperawatan Individu pada Pasien Rawat Inap
1 0,00 100



No. JENIS KEGIATAN TARGET SASARAN PENCAPAIAN CAKUPAN TARGET
(3/4 X 100%)
1 2 3 4 5 6
II. UPAYA KESEHATAN PENGEMBANGAN



A. UPAYA KESEHATAN SEKOLAH



1 Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan setingkat 1110 1110 100,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.A.


100
B. UPAYA KESEHATAN OLAH RAGA



1 Cakupan Pembinaan Kelompok Olahraga 1 1 100,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.B.


100,00
C. UPAYA PERAWATAN KES. MASY.



1 Cakupan Keluarga Dibina (Keluarga Rawan) 1 0 0,00 100
2 Cakupan Tingkat Keluarga Mandiri 1 0 0,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.C.


0,00
D. UPAYA KESEHATAN KERJA



1 Cakupan Pembinaan Pos UKK 1 0 0,00 100
2 Cakupan Penanganan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Panyakit Akibat Hubungan Kerja (AHK) 1 0 0,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.D.


0,00
E. UPAYA KES. GIGI & MULUT



1 Cakupan Pembinaan Kesehatan Gigi di Masyaakat 5 1 20,00 60
2 Cakupan Pembinaan Kesehatan Gigi di TK 7 2 28,57 80
3 Cakupan Pembinaan Kesehatan Gigi dan Mulut di SD/ MI 20 2 10,00 80
4 Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut Siswa TK 219 210 95,89 80
5 Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut Siswa SD 5336 347 6,50 80
6 Cakupan Penanganan Siswa TK yang Membutuhkan Perawatan Kesehatan Gigi 219 42 19,18 100
7 Cakupan Penanganan Siswa SD yang Membutuhkan Perawatan Kesehatan Gigi 347 260 74,93 100
CAKUPAN VARIABEL 2.E.


36,44
F. UPAYA KESEHATAN JIWA



1 Cakupan Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa 1 0 0,00 100
2 Cakupan Penanganan Pasien Terdeteksi Gangguan Kesehatan Jiwa 1 0 0,00 100
3 Cakupan Penyuluhan Kesehatan Jiwa ke Masyarakat oleh Petugas Puskesmas dan Kader 1 0 0,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.F.


0,00
G. UPAYA KESEHATAN INDRA




KESEHATAN MATA



1 Cakupan Penjaringan Penemuan Kasus Kelainan Refraksi melalui Pemeriksaan Fungsi Penglihatan di SD/ MI 4 4 100,00 100
2 Cakupan Penanganan Kasus Kelainan Refraksi di SD/ MI 4 4 100,00 100
3 Cakupan Penanganan Penyakit Katarak 8 1 12,50 100
4 Cakupan Kasus Gangguan Pendengaran di SD/ MI yang ditangani 1 0 0,00 100
5 Cakupan Penanganan Kasus Gangguan Pendengaran di SD/ MI 1 0 0,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.G.


42,5
H. UPAYA KESEHATAN USIA LANJUT



1 Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut 1078 210 19,48 100
2 Cakupan Pembinaan Usia Lanjut pada Kelompok Usia lanjut 7 7 100,00 100
CAKUPAN VARIABEL 2.H.


59,74
I. UPAYA KESEHATAN TRADISIONAL



1 Cakupan Pembinaan Upaya Kesehatan Tradisional (Kestrad) 1 0 0 100
2 Cakupan Pengobat Tradisional Terdaftar/ berijin 1 0 0 100
3 Cakupan Pembinaaan Kelompok Taman Obat Keluarga (TOGA) 1 1 100 100

Kamis, 23 Februari 2012

Hasil Pembahasan PUSKESMAS KAWALU-TASIKMALAYA

BAB III

HASIL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Kegiatan

1. Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

a. Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Sebagai unsur Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dan dengan memperhatikan tuntutan kinerja dan kualitas aparatur yang diharapkan dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat, maka Dinas Kesehatan merumuskan Visi dan Misi sebagai satu kesatuan dengan rangkaian kebijakan yang akan dilaksanakan dalam waktu 2008 – 2013.
Visi
“Terwujudnya masyarakat Kota Tasikmalaya yang mandiri untuk hidup sehat tahun 2013”

Misi

1) Memantapkan manajemen pelayanan kesehatan yang dinamis dan akuntabel.

2) Mewujudkan keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan.

3) Menjalin kemitraan dengan stakeholders dan provider kesehatan.

4) Memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.

5) Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam upaya pembiayaan kesehatan.

Tujuan

1) Terselenggaranya manajemen pelayanan kesehatan yang akuntabel.

2) Tepenuhinya pelayanan kesehatan secara adil dan berkualitas.

3) Terjalinnya kemitraan antara pemerintah daerah, stakeholder dan provider kesehatan dalam upaya pembangunan kesehatan.

4) Terwujudnya masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat.

5) Berkembangnya kemandirian masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.

Sasaran

1) Mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan manajemen pelayanan kesehatan.

2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

3) Meningkatkan kemitraan pemerintah terhadap stakeholder dan provider dalam upaya pembangunan kesehatan.

4) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.

5) Meningkatkan pembiayaan kesehatan.

Kebijakan

1) Meningkatkan kualitas manajemen pelayanan kesehatan.

2) Mengoptimalkan dan mengembangkan sumber daya kesehatan.

3) Meningkatkan jejaring kerja dan kemitraan dalam pembangunan kesehatan.

4) Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat (PHBS).

5) Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan oleh masyarakat.

b. Pertemuan Berkala

Pertemuan berkala yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dengan tingkat Provinsi diadakan 4x dalam setahun. Pertemuan yang diadakan di tingkat pusat tergantung pada biaya anggaran dari pusat.

c. Tugas dan Fungsi setiap Pemangku Kepentingan

1) Jabatan Fungsional

a) Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan dinas sesuai kebutuhan.

b) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini terdiri atas sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.

c) Setiap kelompok dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior.

d) Jenis, jenjang dan jumlah Jabatan Fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2) Bidang Promosi Kesehatan

Bidang Promosi Kesehatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan bahan pembinaan petunjuk teknis pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat, Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), mengembangkan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM) serta penyebarluasan informasi kesehatan melalui peningkatan informasi dan komunikasi kesehatan kepada masyarakat. Rincian tugas Bidang Promosi Kesehatan :

a) melaksanakan penyusunan rencana program kerja Bidang Promosi Kesehatan.

b) mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

c) menyelenggarakan penyusunan bahan pembinaan dan pengembangan sistem pembiayaan kesehatan.

d) menyelenggarakan penyusunan bahan pembinaan dan pengembangan penyelenggaraan usaha kesehatan berswadaya masyarakat.

e) menyelenggarakan penyusunan bahan pembinaan dan pengembangan media serta alat promosi kesehatan.

f) menyelenggarakan penyusunan bahan pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan promosi kesehatan dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan .

g) menyelenggarakan penyusunan bahan pembinaan teknis pemeliharaan, peningkatan pengembangan ilmu dan teknologi di bidang promosi kesehatan dan peran serta masyarakat.

h) menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat, UKBM, mengembangkan JPKM serta penyebarluasan informasi kesehatan melalui peningkatan informasi dan komunikasi kesehatan kepada masyarakat.

i) menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Bidang Promosi Kesehatan dan mencarikan alternatif pemecahannya.

j) melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan Bidang Promosi Kesehatan.

k) melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

l) melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

Di bidang promosi kesehatan dibagi menjadi 3 seksi, yaitu :

a) Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Rincian tugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat :

(1) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(2) Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan seksi pemberdayaan masyarakat.

(3) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk pelaksanaan teknis operasional pembinaan pengembangan UKBM.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan dan pengembangan kelembagaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di institusi (pendidikan, kesehatan, rumah tangga, tempat-tempat umum dan di tempat kerja).

(5) Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan dan pengembangan penyelenggaraan UKBM.

(6) Melaksanakan koordinasi dan kerjasama / kemitraan dalam rangka pengembangan UKBM.

(7) Melaksanakan pembinaan peningkatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UKBM.

(8) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas seksi pemberdayaan masyarakat dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(9) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan seksi pemberdayaan masyarakat.

(10) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(11) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

b) Seksi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Seksi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM) mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengembangan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat (JPKM). Rincian tugas Seksi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM):

(1) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(2) Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan seksi jaminan pelayanan kesehatan masyarakat (JPKM).

(3) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis operasional pembinaan pengembangan JPKM.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan perencanaan dan penilaian penyelenggaraan pengembangan JPKM.

(5) Melaksanakan pembinaan dan pengembangan JPKM.

(6) Melaksanakan koordinasi dan kerjasama / kemitraan dalam rangka pengembangan JPKM.

(7) Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan dan pengembangan sistem pembiayaan kesehatan, yaitu melaksanakan pembentukan pembinaan dan pengembangan JPKM di kelompok-kelompok masyarakat, pendidikan dan pekerja sektor informal.

(8) Melaksanakan pengelolaan program jaminan kesehatan nasional (jamkesnas)/jaminan kesehatan sosial (jamkesos).

(9) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas jaminan pelayanan kesehatan masyarakat (JPKM) dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(10) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan seksi jaminan pelayanan kesehatan masyarakat (JPKM).

(11) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan

(12) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

c) Seksi Informasi dan Komunikasi Kesehatan

Seksi Informasi dan Komunikasi Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pembinaan, penyelenggaraan penyebarluasan informasi dan komunikasi kesehatan kepada masyarakat. Rincian tugas Seksi Informasi dan Komunikasi Kesehatan :

(1) melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Informasi dan Komunikasi Kesehatan;

(2) mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;

(3) melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data penyebarluasan serta pengembangan materi informasi dan komunikasi kesehatan;

(4) melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis pembinaan penyelenggaraan penyebarluasan informasi dan komunikasi kesehatan;

(5) melaksanakan penyiapan bahan teknis pembinaan peningkatan kemampuan petugas kesehatan dalam memanfaatkan sarana dan metode promosi kesehatan;

(6) melaksanakan koordinasi dan kerjasama/kemitraan dalam rangka penyebarluasan informasi dan komunikasi kesehatan;

(7) melaksanakan pembinaan peningkatan penyebarluasan informasi dan komunikasi kesehatan;

(8) menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Informasi dan Komunikasi Kesehatan dan mencarikan alternatif pemecahannya;

(9) melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan Seksi Informasi dan Komunikasi Kesehatan;

(10) melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan

(11) melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

3) Bidang Pelayanan Kesehatan

Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan dan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembinaan puskesmas/rumah sakit, kesehatan khusus dan kefarmasian. Rincian tugas Bidang Pelayananan Kesehatan :

a) menyelenggarakan penyusunan program kerja Bidang Pelayanan Kesehatan.

b) mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

c) menyelenggarakan penyusunan bahan petunjuk teknis pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.

d) menyelenggarakan penyusunan bahan petunjuk teknis pembinaan serta pengadaan alat-alat kesehatan pada puskesmas dan puskesmas pembantu.

e) menyelenggarakan penyusunan bahan petunjuk teknis pembinaan dan pengawasan kesehatan khusus.

f) menyelenggarakan penyusunan bahan petunjuk teknis pembinaan pengembangan kefarmasian.

g) menyelenggarakan pembinaan, dan pengawasan pengembangan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembinaan puskesmas/rumah sakit, kesehatan khusus, kefarmasian.

h) menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Bidang Pelayanan Kesehatan dan mencarikan alternatif pemecahannya.

i) melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan Bidang Pelayanan Kesehatan.

j) melaksanakan kordinasi dengan unit kerja terkait.

k) melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

Di bidang pelayanan kesehatan terdapat 3 seksi, yaitu :

a) Seksi Kesehatan Khusus

Seksi Kesehatan Khusus mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan pembinaan kesehatan khusus. Rincian tugas Seksi Kesehatan Khusus :

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesehatan Khusus.

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data hasil inventarisasi dan identifikasi kegiatan kesehatan gigi, mata, laboratorium dan upaya kesehatan khusus lainnya.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis pembinaan pelayanan kegiatan kesehatan gigi, mata, laboratorium dan upaya kesehatan khusus lainnya.

(5) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis pemberdayaan dan pengembangan serta pelayanan kesehatan swasta / khusus.

(6) Melaksanakan pemberdayaan pelayanan kesehatan swasta/khusus.

(7) Melaksanakan upaya pembinaan dan pelayanan kesehatan/pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji Indonesia.

(8) Melaksanakan penyiapan bahan rekomendasi, pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan khusus swasta.

(9) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kesehatan Khusus dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(10) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan Seksi Kesehatan Khusus.

(11) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(12) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

b) Seksi Kefarmasian

Seksi Kefarmasian mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan pembinaan kefarmasian. Rincian tugas Seksi Kefarmasian :

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kefarmasian.

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data kefarmasian serta bahan makanan dan minuman

(4) Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan standarisasi di kefarmasian dan produksi makanan serta minuman.

(5) Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi persyaratan usaha di bidang farmasi.

(6) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis penyuluhan serta pelaksanaan penyuluhan dalam bidang kefarmasian.

(7) Melaksanakan pengelolaan akreditasi, rekomendasi/ sertifikasi dalam bidang kefarmasian dan bahan makanan dan minuman serta obat tradisional.

(8) Melaksanakan pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, alkohol dan bahan-bahan berbahaya lainnya terhadap kesehatan kepada masyarakat.

(9) Melaksanakan pembinaan teknis pengendalian, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian di bidang kefarmasian serta bahan makanan minuman.

(10) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kefarmasian dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(11) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Kefarmasian.

(12) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(13) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

c) Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan

Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan pembinaan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Rincian tugas Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan :

(1) melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan;

(2) mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;

(3) melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis pembinaan dan pengembangan standarisasi pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;

(4) melaksanakan penyiapan bahan advokasi, kemitraan, fasilitasi dalam manajemen kesehatan dasar dan rujukan;

(5) melaksanakan pembinaan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;

(6) melaksanakan pembinaan peningkatan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;

(7) melaksanakan pembinaan peningkatan kemampuan rujukan puskesmas / puskesmas DTP / rumah sakit;

(8) melaksanakan penyiapan bahan pembinaan dan peningkatan jaringan pelayanan keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan;

(9) melaksanakan penyiapan bahan pengembangan pembiayaan kesehatan bagi keluarga miskin;

(10) melaksanakan penyiapan bahan rekomendasi, akreditasi, dan sertifikasi serta pembinaan dan pengawasan sarana/ upaya/teknologi pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;

(11) menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan, dan mencarikan alternatif pemecahannya;

(12) melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan.

(13) melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan

(14) melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

4) Bidang KESGA (Kesehatan Keluarga dan Masyarakat)

Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan dan pembinaan program pengembangan kesehatan keluarga dan masyarakat serta upaya perbaikan gizi. Rincian tugas Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat:

a) melaksanakan penyusunan program kerja Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat.

b) mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

c) menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan data dan informasi pengembangan kesehatan keluarga dan masyarakat serta upaya perbaikan gizi.

d) menyelenggarakan penyusunan standarisasi, pembinaan dan peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat serta upaya perbaikan gizi.

e) menyelenggarakan pembinaan usaha pemeliharaan kesehatan keluarga dan masyarakat serta upaya perbaikan gizi.

f) menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat dan mencarikan alternatif pemecahannya.

g) melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat.

h) menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

i) melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

Di bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat terdapat 3 seksi, yaitu :

a) Seksi Kesehatan Anak dan Remaja

Seksi Kesehatan Anak dan Remaja mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pelaksanaan dan pembinaan program kesehatan serta rujukan anak dan remaja. Rincian tugas Seksi Kesehatan Anak dan Remaja :

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesehatan Anak dan Remaja;

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi di bidang kesehatan anak dan remaja;

(4) Melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis dan standarisasi program kesehatan anak dan remaja;

(5) Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan pedoman pembinaan teknis kesehatan Seksi Kesehatan Anak dan Remaja;

(6) Melaksanakan upaya kesehatan anak dan remaja yang meliputi upaya bina dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir, anak prasekolah, anak sekolah (UKS) dan anak remaja;

(7) Melaksanakan kerjasama serta kemitraan di bidang kesehatan anak dan remaja;

(8) Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penilaian serta pembinaan program kesehatan anak dan remaja;

(9) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kesehatan Anak dan Remaja dan mencarikan alternatif pemecahannya;

(10) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Kesehatan Anak dan Remaja;

(11) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan

(12) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

b) Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia

Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia (Lansia) mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pelaksanaan dan pembinaan program kesehatan serta rujukan ibu dan lansia. Rincian tugas Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia (Lansia):

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia (Lansia).

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi di bidang kesehatan ibu, bayi dan lansia.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan standarisasi program kesehatan ibu, bayi dan lansia.

(5) Melaksanakan upaya kesehatan ibu dan keluarga berencana yang meliputi pemeriksaan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas dan bayi, pertolongan persalinan dan pelayanan medis KB.

(6) Melaksanakan upaya bina lansia yang meliputi pemeriksaan fisik, mental dan emosional serta laboratorium.

(7) Melaksanakan kerjasama/kemitraan di bidang kesehatan ibu bayi dan lansia.

(8) Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penilaian serta pembinaan program kesehatan ibu, bayi dan lansia.

(9) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia (Lansia) dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(10) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia (Lansia).

(11) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(12) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

c) Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat

Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pelaksanaan, dan pembinaan upaya perbaikan gizi keluarga dan masyarakat. Rincian tugas Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat :

(1) Melaksananakan penyusunan program kerja Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat.

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi di bidang upaya perbaikan gizi.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis dan standarisasi upaya perbaikan gizi.

(5) Melaksanakan upaya perbaikan gizi yang meliputi Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK), pelayanan gizi institusi, penanggulangan masalah gizi dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).

(6) Melaksanakan penyiapan bahan kerjasama/kemitraan di bidang perbaikan gizi.

(7) Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penilaian serta pembinaan upaya perbaikan gizi.

(8) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(9) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat.

(10) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(11) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

5) Bidang Pengendalian Penyakit Dan Kesehatan Lingkungan

Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis, dan pembinaan di bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan. Rincian tugas Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan:

a) melaksanakan penyusunan program kerja Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan;

b) mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;

c) menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan;

d) menyelenggarakan penyusunan bahan petunjuk teknis pelaksanaan dan pembinaan upaya pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan;

e) menyelenggarakan peningkatan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia (SDM) penanganan penyakit dan penyehatan lingkungan;

f) menyelenggarakan upaya pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan;

g) menyelenggarakan kerjasama/kemitraan dengan unit kerja terkait dalam upaya bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan;

h) menyelenggarakan pemantauan sarana dan prasarana bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan;

i) menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan dan mencarikan alternatif pemecahannya;

j) menyelenggarakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan;

k) menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan

l) melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

Di Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan terdapat 3 seksi, yaitu :

a) Seksi Kesehatan Lingkungan

Seksi Kesehatan Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pembinaan dan pengawasan upaya penyehatan lingkungan.

Rincian tugas Seksi Kesehatan Lingkungan :

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesehatan Lingkungan.

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi penyehatan lingkungan.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan.

(5) Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi dan pembinaan teknis di bidang pengawasan kualitas air dan lingkungan.

(6) Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi dan pembinaan teknis di bidang penyehatan dan pengelolaan tempat umum industri, dan makanan minuman.

(7) Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi dan pembinaan teknis di bidang penyehatan lingkungan dan pencemaran lingkungan permukiman.

(8) Melaksanakan pembinaan dan pengawasan penerapan standar upaya penyehatan lingkungan.

(9) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kesehatan Lingkungan dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(10) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Kesehatan Lingkungan.

(11) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(12) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

b) Seksi Penanggulangan Penyakit

Seksi Penanggulangan Penyakit mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pelaksanaan, dan pembinaan upaya penanggulangan penyakit. Rincian tugas Seksi Penanggulangan Penyakit :

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Penanggulangan Penyakit.

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi penanggulangan penyakit.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan standarisasi penanggulangan penyakit.

(5) Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan upaya penanggulangan penyakit.

(6) Melaksanakan penyiapan bahan penanggulangan penyakit menular langsung.

(7) Melaksanakan penyiapan bahan penanggulangan penyakit yang bersumber dari binatang.

(8) Melaksanakan penyiapan bahan pengendalian penyakit tidak menular serta gangguan akibat kecelakaan dan cidera.

(9) Melaksanakan penyiapan bahan kerjasama serta kemitraan dalam upaya penanggulangan penyakit.

(10) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Penanggulangan Penyakit dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(11) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Penanggulangan Penyakit.

(12) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(13) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

c) Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit

Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pembinaan dan pengawasan upaya pengamatan serta pencegahan penyakit. Rincian tugas Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit :

(1) Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit.

(2) Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi di bidang pengamatan dan pencegahan penyakit.

(4) Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis penyelenggaraan upaya pengamatan dan pencegahan penyakit.

(5) Melaksanakan penyiapan bahan sistem survailans, kewaspadaan dini dan faktor resiko serta upaya penanggulangan kejadian luar biasa (KLB)/wabah dan bencana secara berjenjang.

(6) Melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengamatan serta pencegahan penyakit.

(7) Melaksanakan kerjasama serta kemitraan dalam upaya pengamatan dan pencegahan penyakit.

(8) Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit dan mencarikan alternatif pemecahannya.

(9) Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Penanggulangan Penyakit.

(10) Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

(11) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

2. Gambaran umum

a. Wilayah Kerja Puskesmas

1) Keadaan Geografis

Kondisi geografis Kecamatan Kawalu terdiri dari wilayah dataran dan persawahan. Letak Wilayah Kerja Puskesmas Kawalu merupakan satu dari tiga Puskesmas yang berada di Wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang berada di sebelah selatan dengan jarak sekitar 10 km dari Ibukota Kota Tasikmalaya yang dihubungkan dengan jalan raya beraspal dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Tabel 3.1

Batas Wilayah Kerja Puskesmas Kawalu

Wilayah

Batas Wilayah

Utara

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sambongpari Kecamatan Mangkubumi.

Timur

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tamansari Kecamatan Tamansari

Barat

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Karang Anyar Kecamatan Kawalu

Selatan

Wilayah Kerja UPTD Puskesmas

Leuwiliang Kecamatan Kawalu

Secara Administratif Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu termasuk ke Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya tahun 2010 terdiri dari 5 Kelurahan (Gunung Gede, Gunung Tandala, Kersamenak, Talagasari, dan Tanjung), 63 Rw dan 222 Rt, dengan luas 2.872,5 ha.

2) Keadaan Demografis

Jumlah penduduk Puskesmas Kawalu tahun 2010 sebanyak 42.286 orang, terdiri dari laki-laki 21.610 jiwa dan perempuan sebanyak 20.676 jiwa.

3) Transportasi dan Komunikasi

Sarana transportasi di semua Kelurahan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Komunikasi di semua wilayah sudah cukup baik.

b. Sumber Daya Manusia Puskesmas

1) Tenaga

Sebagai Sumber Daya Manusia yang tersedia di Puskesmas Kawalu pada tahun 2010 berdasarkan status jabatan terdiri dari: 2 orang tenaga struktural, 28 orang sebagai tenaga fungsional, dengan status kepegawaian 27 orang PNS, 3 orang bidan PTT serta dibantu oleh 6 orang tenaga sukarelawan.

Jumlah Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kawalu tahun 2010 adalah sebagai berikut :

Tabel 3.2

Jumlah Tenaga Kesehatan Puskesmas Kawalu

Jenis Tenaga

Jumlah

Tempat Kerja

Dokter Umum

1 orang

Puskesmas

Dokter Gigi

1 orang

Puskesmas

Perwat

6 orang

Puskesmas dan Pustu 1 orang

Perawat Gigi

2 orang

Puskesmas

Bidan

14 orang

4 orang di Puskesmas dan 10 orang di kelurahan

Sanitarian

1 orang

Puskesmas

Analis Laboratorium

1 orang

Puskesmas

Petugas Gizi

1 orang

Puskesmas

Asisten Apoteker

1 orang

Puskesmas

Kepala Puskesmas

1 orang

Puskesmas

Kepala Tata Usaha

1 orang

Puskesmas

(Sumber : Profil Puskesmas Kawalu tahun 2010).

2) Sarana Prasarana

a) Sarana Puskesmas yaitu :

(1) 1 unit bangunan puskesmas rawat jalan.

(2) 1 unit bangunan perumahan dokter Umum.

(3) 1 unit bangunan perumahan dokter Gigi.

(4) 2 unit bangunan perumahan paramedis.

(5) 1 unit bangunan puskesmas pembantu.

(6) 5 unit bangunan polindes.

(7) 1 unit bangunan poskesdes.

(8) 1 unit mobil puskesmas keliling.

(9) 5 unit kendaraan motor.

b) Sarana/fasilitas kesehatan lain.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah dikembangkan suatu pendekatan di tingkat Kelurahan melalui Posyandu sebagai wadah peran serta masyarakat yang di bina oleh Puskesmas, adapun jumlah Posyandu di wilayah Puskesmas Kawalu sebanyak 52 buah.

c. Visi, Misi, Tujuan dan Kebijakan Mutu Puskesmas

1) Visi Puskesmas

Visi puskesmas yaitu Puskesmas Kawalu “SINGER” (Sehat, Inovatif, Nyaman, Giat, Efektif, dan Responsif) menuju terwujudnya masyarakat Kota Tasikmalaya yang mandiri untuk hidup sehat Tahun 2013.

2) Misi Puskesmas

Dalam rangka pencapaian Visi tersebut, Puskesmas Kawalu memiliki Misi sebagai berikut :

a) Meningkatkan pelayanan kesehatan prima dengan kualitas yang optimal.

b) Meningkatkan partisipasi masyarakat menuju keluarga sehat yang mandiri dengan Perilaku Hidup Berih dan Sehat (PHBS)

c) Menggalang mitra kerja dengan sumber-sumber yang berpotensi.

3) Kebijakan

a) Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

b) Meningkatkan kualitas lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat.

c) Meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan penyakit menular.

d) Meningkatkan kualitas upaya kesehatan keluarga guna mewujudkan keluarga sehat, mandiri dan sumber daya manusia yang berkualitas.

e) Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, perencanaan kesehatan berdasarkan fakta, penguatan system kesehatan dan SDM kesehatan.

4) Strategi

Strategi UPTD Puskesmas Kawalu Untuk mencapai visi dan misi diatas, UPTD Puskesmas Kawalu sebagai UPTD yang berada di tingkat kecamatan, berdasar pada strategi sebagai berikut :

a) Pembangunan Kota Tasikmalaya berwawasan kesehatan.

b) Pengembangan profesionalisme tenaga kesehatan.

c) Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.

d) Desentralisasi.

3. Sistem Informasi Kesehatan

a. Pengertian

Berdasarkan petunjuk teknis Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Repulik Indonesia yang dimaksud dengan Sintem Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem yang menyediakan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan, baik di tingkat unit pelaksana upaya kesehatan, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat.

Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah tatanan berbagai komponen data dan informasi kesehatan yang saling terkait satu dengan yang lainnya untuk menghasilkan data dan informasi tentang kondisi kesehatan dan kinerja suatu wilayah.

b. Peran SIK dalam Kesehatan

Puskesmas Kawalu sudah menggunakan Sistem Informasi Kesehatan, namun di Puskesmas Sistem Informasi tersebut dinamakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP).

c. Tipe SIK

Tipe pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) di Puskesmas Kawalu menggunakan Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Komputerisasi Offline.

d. SIK Terintegrasi

Puskesmas Kawalu telah melaksanakan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang terintegrasi.

e. Model SIK

Model SIK di Puskesmas Kawalu sudah Online di sekitar Puskesmas yakni dengan menggunakan Local Area Network (LAN).

f. Implementasi Model SIK

Implementasi model SIK di Puskesmas Kawalu merupakan implementasi tahap 2.

g. Telemedicine dan Mhealth

Secara umum di Puskesmas Kawalu belum seutuhnya melaksanakan teknologi Telemedicine dan Mhealth.

4. Bidan Desa, Pusling, Pustu dan Puskesmas

a. Bidan Desa

Bidan desa yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kawalu sudah berjalan dengan baik dan menggunakan sistem komputerisasi.

b. Puskesmas Keliling (Pusling)

Puskesmas keliling (Pusling) di Puskesmas Kawalu sudah berjalan dengan cukup baik.

c. Puskesmas Pmbantu (Pustu)

Puskesmas Kawalu memiliki satu Puskesmas Pembantu (Pustu) yakni terletak di Kelurahan Tanjung Desa Cukang Kecamatan Kawalu.

d. Puskesmas

Puskesmas Kawalu merupakan Puskesmas Induk yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No.283 Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

5. Sistem Pengelolaan Dokumen Rekam Medis

a. Sistem Identifikasi Pasien

1) Sistem Alfabetical

Tata cara penamaan yang telah diterapkan di Puskesmas Kawalu yaitu menggunakan sistem komputerisasi.

2) Numerical (SNS, UNS, SUNS)

Sistem Penomoran dalam pelayanan yang dilakukan di Puskesmas Kawalu menggunakan UNS (Unit Numbering System).

3) Alfanumerical

Puskesmas Kawalu tidak menggunakan system alphanumerical dalam pelayanan kesehatan.

b. Sistem Penamaan

Sistem penamaan di Puskesmas Kawalu yaitu dengan cara memasukkan data nama pasien pada komputer sesuai dengan nama yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).

c. Sistem Penjajaran

Saat ini di Puskesmas Kawalu belum diterapkan sistem penjajaran.

d. Sistem Penyimpanan (Sentralisasi, Desentralisasi, Satelit)

Sistem penyimpanan di Puskesmas Kawalu sudah menggunakan sistem komputerisasi.

e. Sistem Retensi/Penyusutan

Hingga saat ini Puskesmas Kawalu belum melaksanakan retensi atau penyusutan Dokumen Rekam Medis.

f. Penilaian Nilai Guna

Saat ini Puskesmas Kawalu belum melaksanakan nilai guna Dokumen Rekam Medis.

g. Pemusnahan

Sampai saat ini di Puskesmas Kawalu belum pernah diadakan kegiatan pemusnahan Dokumen Rekam Medis.

6. Sumber Data

a. Pengertian Data dan Informasi

Data adalah bukti nyata yang menggambarkan kondisi atau fakta yang sebenarnya di lapangan atau di masyarakat. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian adalah sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Kesatuan nyata adalah berupa suatu objek nyata seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan terjadi. Data juga bisa berarti fakta, atau bagian dari fakta yang mengandung arti yang dihubungkan dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar-gambar, kata-kata, angka-angka, huruf-huruf, atau simbol-simbol yang menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi dan lain-lain. Sedangkan Informasi adalah hasil dari pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian sehingga akan berguna untuk pengambilan keputusan.

b. Jenis Sumber Data

1) Fasilitas

Data di pelayanan atau unit kesehatan dicatat oleh petugas-petugas kesehatan yang bekerja di unit kesehatan ketika melaksanakan kegiatan pelayanan sehari-hari.

2) Masyarakat

Sumber data dari masyarakat di Puskesmas Kawalu meliputi data jumlah penduduk, data jenis penyakit, data ibu hamil, data balita dan lain-lain.

c. Kewenangan Menetapkan data sasaran

Kewenangan menetapkan data sasaran di Puskesmas Kawalu dilakukan oleh Kepala Puskesmas.

7. Manajemen Data

a. Pengumpulan Data

1) Standar Data

Pengumpulan standar data di Puskesmas Kawalu dilakukan berdasarkan survei.

2) Tenaga Data Entri

Tenaga data entri di Puskesmas Kawalu dibagi menjadi beberapa bidang, dan setiap bidang tersebut dipegang oleh satu orang penanggungjawab.

3) Kualitas Data

Kualitas data dari pengumpulan data di Puskesmas Kawalu sejauh ini sudah akurat.

b. Pengolahan Data

1) Keamanan Data dan Privasi Pasien

Keamanan data dan privasi pasien di Puskesmas Kawalu sudah dilaksanakan dengan baik.

2) Teknik Pengamanan SIK

Sistem Informasi Puskesmas (SIP) di Puskesmas Kawalu telah dipasang dengan teknik pengamanan Sistem Informasi Kesehatan (SIK).

3) Penyimpanan Data

Penyimpanan data Sistem Informasi Puskesmas (SIP) di Puskesmas Kawalu dilakukan dengan disimpan dalam komputer.

4) Manajemen SIK

Manajemen SIK Puskesmas Kawalu dikelola oleh pihak Puskesmas.

c. Interoperabilitas

Interoperabilitas atau keseragaman format file di Puskesmas Kawalu telah memenuhi standar SIK.

d. Format Pengiriman Data ke Bank Data Nasional

Format pelaporan ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Puskesmas Kawalu ini masih menggunakan cara manual.

8. Penyajian, Diseminasi dan Pemanfaatan Data dan Informasi

a. Penyajian Data dan Informasi

Penyajian data dan informasi di Puskesmas Kawalu berupa print out grafik.

b. Diseminasi

Data kesehatan di Puskesmas Kawalu didiseminasikan dengan cara dicetak.

c. Pemanfaatan

Pemanfaatan informasi digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan yang akan dilakukan baik oleh pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehtan Kota Tasikmalaya dan bahkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

9. Sumber Daya

a. Kebijakan

Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Puskesmas Kawalu adalah berdasarkan kebijakan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

b. Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan SIK

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah bertanggung jawab dalam rangka menentukan kebijakan Sistem Informasi Kesehatan (SIK).

c. Organisasi

1) Penyelenggaraan tingkat Kabupaten / Kota

Penyelenggara SIK di tingkat Kabupaten/Kota adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

2) Penyelenggaraan Tingkat Pelayanan Kesehatan

Penyelenggara SIK di tingkat pelayanan kesehatan antara lain Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktik dan lain-lain.

d. Pendanaan

Sumber dana pelaksanaan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas Kawalu adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

e. Sumber Daya Manusia

1) Kompetensi Pengelolaan SIK

Kompetensi pengelolaan SIK di Puskesmas Kawalu dirasakan masih kurang.

2) Jenis Pengelolaan SIK dan Fungsinya

Jenis pengelolaan SIK di Puskesmas Kawalu dilakukan per bidang. Fungsi dari pengelolaan SIK itu sendiri adalah untuk membantu dalam penentuan kebijakan di masa yang akan datang.

f. Infrastruktur

1) Pengelola SIK Manual

Di Puskesmas Kawalu pngelolaan SIK manual dilaksanakan dengan cara :

(a) Pencatatan

Untuk proses pencatatan dilakukan hanya di beberapa bagian saja misalnya di bagian pendaftaran terdapat buku pencatatan rujukan ASKES dan JAMKESMAS.

(b) Penyimpanan

Berkas-berkas informasi Puskesmas Kawalu disimpan di lemari yang terletak di ruangan pencatatan dan pelaporan.

(c) Diseminasi

Diseminasi atau pencetakan dilakukan untuk memperluas informasi dan media yang digunakan adalah papan pengumuman, buku profil Puskesmas Kawalu dan lain-lain.

2) Pengelola SIK Terkomputerisasi

Infrastruktur untuk pengelolaan SIK terkomputerisasi di Puskesmas Kawalu yakni jaringan komputer Local Area Network (LAN), perangkat komputer, printer, HUB.

B. PEMBAHASAN

1. Sistem Informasi Kesehatan

a. Pengertian

Berdasarkan petunjuk teknis Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Repulik Indonesia yang dimaksud dengan Sintem Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem yang menyediakan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan, baik di tingkat unit pelaksana upaya kesehatan, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat.

Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah tatanan berbagai komponen data dan informasi kesehatan yang saling terkait satu dengan yang lainnya untuk menghasilkan data dan informasi tentang kondisi kesehatan dan kinerja suatu wilayah.

b. Peran SIK dalam Kesehatan

Puskesmas Kawalu sudah menggunakan Sistem Informasi Kesehatan, namun di Puskesmas Sistem Informasi tersebut dinamakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP), sehingga tidak menggunakan Dokumen Rekam Medis (DRM) untuk pasiennya dan tidak terjadi penduplikasi, tapi apabila terjadi gangguan pada komputer atau pun terjadi ganngguan teknis seperti mati lampu, maka untuk sementara pencatatan data pasien menggunakan cara manual dan apabila komputer sudah dapat digunakan kembali maka data yang dicatat secara manual tersebut dimasukkan ke dalam komputer.

c. Tipe SIK

Tipe pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) di Puskesmas Kawalu menggunakan Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Komputerisasi Offline. Pada jenis pengelolaan informasi seperti ini, Sistem Informasi Kesehatan (SIK) sudah dilaksanakan disebagian besar bidang di Puskesmas yakni dengan menggunakan perangkat komputer, namun masih belum didukung oleh jaringan internet Online ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Propinsi/Bank Data Nasional.

d. SIK Terintegrasi

Puskesmas Kawalu telah melaksanakan SIK yang terintegrasi, hal tersebut dapat dilihat dari gambaran di lapangan bahwa identitas pasien hanya dimasukan di komputer yang berada di bagian pendaftaran dan secara otomastis data tersebut dapat di komputer di bagian Balai Pengobatan (BP) Umum, sehingga petugas di bagian BP Umum tidak perlu lagi memasukan data identitas pasien. Secara otomatis output dari komputer di pendaftaran merupakan input bagi komputer di BP Umum.

e. Model SIK

Model SIK di Puskesmas Kawalu sudah Online di sekitar Puskesmas yakni dengan menggunakan Local Area Network (LAN), tetapi belum mempunyai jaringan Internet ke Dinas Kesehatan, sehingga laporan dikirim secara berkala ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, berbasis kertas (hardcopy) dengan mengikuti jadwal rutin yang telah ditentukan 1 bulan sekali dan 1 tahun sekali. Untuk petugas kesehatan di lapangan (bidan, posyandu dan lain sebagainya) pelaporan diberikan ke puskesmas berupa data rekapan selanjutnya dikembangkan oleh petugas di Puskesmas.

f. Implementasi Model SIK

Implementasi model SIK di Puskesmas Kawalu merupakan implementasi tahap 2 yakni implementasi SIKDA generic terkomputerisasi di semua komponen sistem kesehatan, selain itu SIK di Puskesmas Kawalu masih dalam pengembangan secara bertahap.

g. Telemedicine dan Mhealth

Secara umum di Puskesmas Kawalu belum seutuhnya melaksanakan teknologi Telemedicine dan Mhealth, khususnya untuk teknologi Telemedicine belum berjalan namun untuk teknologi Mhealth secara perlahan sudah dilaksanakan misalnya untuk info pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji.

2. Bidan Desa, Pusling, Pustu dan Puskesmas

a. Bidan Desa

b. Puskesmas Keliling (Pusling)

Puskesmas keliling (Pusling) di Puskesmas Kawalu sudah berjalan dengan cukup baik. Pelaksanaan Pusling yakni secara rutin setiap hari Rabu dan Kamis setiap minggunya, Pusling tersebut tersebut dilaksanakan oleh 1 orang dokter, 2 orang perawat, dan 2 orang bidan. Namun terkadang apabila di Puskesmas Kawalu cukup sibuk dengan banyaknya pasien, Pusling dilaksanakan oleh 1 orang dokter, 1 orang perawat, dan 1 orang bidan.

Kegiatan Pusling dilaksanakan dengan menggunakan transportasi mobil ambulance untuk wilayah yang masih dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda empat, namun apabila wilayah yang dituju tidak memungkinkan kendaraan roda empat masuk, maka pelaksanaan Pusling dilakukan dengan menggunakan transportasi roda dua (sepeda motor).

Untuk kegiatan Pusling belum menggunakan sistem komputerisasi karena daerah yang dituju merupakan daerah terpencil, untuk mengantisipasinya pencatatan data pasien dilakukan secara manual menggunakan formulir rekam medis kertas. Data yang dicatat adalah identitas pasien, keluhan (anamnese), diagnosa dan terapi/pengobatan.

Setelah kegiatan Pusling dilaksanakan, maka data pasien yang berobat pada saat kegiatan Pusling tersebut dimasukan ke dalam komputer bagian pendaftaran dan dimasukan ke dalam pasien yang berobat pada hari tersebut (Rabu dan Kamis).

c. Puskesmas Pembantu (Pustu)

Puskesmas Pembantu dari Puskesmas Kawalu terletak di Kelurahan Tanjung Desa Cukang Kecamatan Kawalu. Puskesmas Kawalu menempatkan Puskesmas Pembantu di kelurahan Tanjung supaya masyarakat lebih dekat untuk melakukan dan melayani pengobatan.

Puskesmas Pembantu Kawalu masih menggunakan sistem informasi secara manual. Untuk pengenterian data dari hasil pemeriksaan dan untuk model SIK di Puskesmas Pembantu dikirim secara manual.

Puskesmas Pembantu Kawalu hanya mempunyai dua ruang pemeriksaan yaitu Balai Pengobatan Umum dan KIA, sehingga tidak ada perbedaan tempat pengobatan antara Lansia, MTBS dan penyakit lainnya. Tugas pokok dari Puskesmas Pembantu ini yaitu melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pengobatan baik yang Lansia, MTBS di ruang Balai Pengobatan Umum dan KIA yang memiliki ruang tersendiri.

Sistem penamaan di Puskesmas Pembantu Kawalu menggunakan sistem penamaan Alfabetikal yang berdasarkan nama lengkap, alamat lengkap dan data pribadi lain-lain. Dalam pelaksanaanya tidak menggunakan sistem penjajaran, sistem retensi, penilaian nilai guna, pemusnahan tetapi hanya menggunakan sistem penyimpanan saja.

d. Puskesmas

3. Sistem Pengelolaan Dokumen Rekam Medis

a. Sistem Identifikasi Pasien

1) Sistem Alfabetical

Tata cara penamaan yang telah diterapkan di Puskesmas Kawalu yaitu menggunakan sistem komputerisasi dengan mengisikan identitas lengkap pasien seperti nama lengkap, alamat lengkap, data pribadi, dan lain-lain. Sistem penamaan di Puskesmas Kawalu menggunakan nama asli tanpa mencantumkan gelar kekeluargaan seperti Ny, Nn, By dan lain sebagainya.

2) Numerical (SNS, UNS, SUNS)

Sistem Penomoran dalam pelayanan yang dilakukan di Puskesmas Kawalu menggunakan UNS (Unit Numbering System) yaitu suatu sistem penomoran dimana setiap pasien yang berkunjung ke puskesmas mempunyai satu nomor rekam medis untuk seumur hidup Nomor tersebut diberlakukan sejak pertama kali pasien datang berobat hingga terakhir kali pasien tersebut ke Puskesmas. Untuk sistem pemberian nomor di Puskesmas Kawalu yaitu seorang petugas memberikan 1 digit yaitu nomor 1 kepada orang yang pertama kali datang ke Puskesmas Kawalu untuk berobat sekitar tahun 2004. Dengan sistem penomoran yang diberlakukan Puskesmas Kawalu, seorang pasien baru akan mendapatkan nomor baru yang telah sesuai berdasarkan urutan. Hingga saat ini pasien yang telah datang berobat ke Puskesmas Kawalu telah mencapai 56.990 orang. Dengan demikian, saat ini sistem penomoran yang ada di Puskesmas Kawalu telah mencapai 5 digit angka. Sebagai contoh: 5 6 9 9 0.

3) Alfanumerical

Puskesmas Kawalu tidak menggunakan sistem alfanumerical dalam pengalokasian nomor untuk pasien, tetapi di Puskesmas Kawalu mengalokasikan nomor untuk pasien dengan menggunakan sistem numerical murni, yaitu hanya menggunakan angka dalam alokasi nomor untuk pasien.

b. Sistem Penamaan

Sistem penamaan di Puskesmas Kawalu yaitu dengan cara memasukkan data nama pasien pada komputer sesuai dengan nama yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk pasien yang telah memilikinya. Sedangkan untuk pasien yang belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), dapat menunjukkan Kartu Pelajar/Mahasiswa ataupun KK (Kartu Keluarga). Setelah dicatat di komputer, maka nama dan nomor rekam medis pasien ditulis di kartu berobat. Namun terkadang terdapat nama pasien yang tidak sesuai antara nama di kartu berobat dengan nama yang tertera di komputer. Hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila petugas lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

c. Sistem Penjajaran

Di Puskesmas Kawalu belum diterapkannya sistem penjajaran karena telah menggunakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) sehingga identitas lengkap pasien dapat ditemukan di dalam komputer dengan mengetikkan nama ataupun nomor rekam medis yang tertera pada kartu berobat pasien.

d. Sistem Penyimpanan (Sentralisasi, Desentralisasi, Satelit)

Dengan telah diberlakukannya sistem komputerisasi di Puskesmas Kawalu, maka sistem penyimpanan dilakukan secara komputerisasi dengan cara mem-backup seluruh data yang telah tersimpan di komputer ke dalam CD (Compact Disk). Backup data dilakukan setiap 3 bulan sekali karena dikhawatirkan adanya virus yang dapat merusak sistem dalam komputer tersebut sehingga akan membuat data-data tersebut hilang. Setelah seluruh data telah tersimpan ke dalam CD (Compact Disk), kemudian dikumpulkan CD (Compact Disk) tersebut dan disimpan di dalam sebuah lemari.

e. Sistem Retensi/Penyusutan

Puskesmas Kawalu tidak melaksanakan retensi atau penyusutan karena Puskesmas Kawalu belum menggunakan Dokumen Rekam Medis manual dalam pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sumber daya manusia khususnya tenaga rekam medis. Selain itu penggunaan Dokumen Rekam Medis manual dirasa kurang efektif dalam hal waktu pelayanan kesehatan di Puskesmas Kawalu.

f. Penilaian Nilai Guna

Puskesmas Kawalu tidak melaksanakan nilai guna dokumen rekam medis karena Puskesmas Kawalu telah menggunakan sistem komputerisasi dalam pelayanan kesehatan yang dirasa lebih efektif dan efisien dibanding dengan menggunakan Dokumen Rekam Medis manual.

g. Pemusnahan

Sampai saat ini di Puskesmas Kawalu belum pernah diadakannya pemusnahan, karena seluruh data yang menyangkut data puskesmas hanya disimpan ke dalam CD (Compact Disk).

4. Sumber Data

a. Pengertian Data dan Informasi

Data adalah bukti nyata yang menggambarkan kondisi atau fakta yang sebenarnya di lapangan atau di masyarakat. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian adalah sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Kesatuan nyata adalah berupa suatu objek nyata seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan terjadi. Data juga bisa berarti fakta, atau bagian dari fakta yang mengandung arti yang dihubungkan dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar-gambar, kata-kata, angka-angka, huruf-huruf, atau simbol-simbol yang menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi dan lain-lain. Sedangkan Informasi adalah hasil dari pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian sehingga akan berguna untuk pengambilan keputusan.

b. Jenis Sumber Data

3) Fasilitas

Data di pelayanan atau unit kesehatan dicatat oleh petugas-petugas kesehatan yang bekerja di unit kesehatan sambil melaksanakan kegiatan pelayanan sehari-hari. Sumber data di Puskesmas Kawalu yaitu :

a) Identitas pasien : nama lengkap, alamat lengkap, jenis kelamin, usia, nama orangtua/suami/istri, status, pekerjaan, wilayah dan lain-lain.

b) Morbiditas : nama penyakit, riwayat penyakit sebelumnya.

c) Sumber daya : tenaga nakes, tenaga non nakes, kader, UKBM, kendaraan operasional puskesmas, ambulans, pustu, pusling,

d) Obat : stok obat, obat yang digunakan.

4) Masyarakat

Sumber data dari masyarakat di Puskesmas Kawalu meliputi data jumlah penduduk, data jenis penyakit, data ibu hamil, data balita dan lain-lain. Data yang bersumber dari masyarakat biasanya digunakan untuk mengevaluasi dampak (derajat kesehatan, lingkungan sehat, perilaku sehat, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan).

c. Kewenangan Menetapkan data sasaran

Kewenangan menetapkan data sasaran di Puskesmas Kawalu dilakukan oleh Kepala Puskesmas berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Hal ini dikarenakan Puskesmas Kawalu sebagai pelaksana teknis program dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sehingga kewenangan Kepala Puskesmas tidak terlepas dari koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

5. Manajemen Data

a. Pengumpulan Data

1) Standar Data

Pengumpulan standar data di Puskesmas Kawalu adalah berdasarkan survey yang dilakukan oleh surveilan merujuk pada suatu jenis penyakit.

2) Tenaga Data Entri

Tenaga data entri di Puskesmas Kawalu dibagi menjadi beberapa bidang, dan setiap bidang tersebut dipegang oleh satu orang penanggungjawab.

3) Kualitas Data

Kualitas data dari pengumpulan data di Puskesmas Kawalu sejauh ini sudah akurat karena pengumpulan dilakukan berdasarkan survey.

b. Pengolahan Data

1) Keamanan Data dan Privasi Pasien

Keamanan data dan privasi pasien di Puskesmas Kawalu sudah dilaksanakan dengan baik. Data disimpan dalam komputer yang terkunci dengan password dan di Back Up menggunakan CD (Compact Disk) tiap 3 bulan sekali.

2) Teknik Pengamanan SIK

Sistem Informasi Puskesmas (SIP) di Puskesmas Kawalu telah dipasang dengan teknik pengamanan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan hanya pengelolalah yang tahu teknik pengamanan Sistem Informasi Kesehatan.

3) Penyimpanan Data

Puskesmas Kawalu telah menggunakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) sehingga penyimpanan data telah dilakukan dengan menggunakan komputer dan dilakukan Back Up setiap 3 bulan sekali menggunakan CD (Compact Disk) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti hilangnya data-data pasien karena virus.

4) Manajemen SIK

Manajemen SIK Puskesmas Kawalu dikelola oleh pihak Puskesmas, namun apabila terjadi gangguan pada komputer dan tidak dapat ditangani oleh pihak Puskesmas maka dilibatkanlah pihak ketiga yakni teknisi dari salah satu perusahaan media elektronik.

c. Interoperabilitas

Interoperabilitas atau keseragaman format file di Puskesmas Kawalu telah memenuhi standar SIK yakni berupa file excel (.xls).

d. Format Pengiriman Data ke Bank Data Nasional

Meskipun Puskesmas Kawalu telah menggunakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) dalam pelayanannya namun dalam pelaporan ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Puskesmas Kawalu ini masih menggunakan cara manual, yakni mencetak (print out) seluruh laporan yang dibutuhkan.

6. Penyajian, Diseminasi dan Pemanfaatan Data dan Informasi

a. Penyajian Data dan Informasi

Penyajian data dan informasi di Puskesmas Kawalu berupa print out grafik (data penyakit, pencapaian program di tiap bidang) dan diinformasikan dengan cara ditempel di papan pengumuman cakupan program kesehatan.

b. Diseminasi

Data kesehatan di Puskesmas Kawalu didiseminasikan dengan cara dicetak (apabila diperlukan) dan ditempel di papan pengumuman ataupun dengan cara mentransfer ke pengolahan data lainnya seperti Microsoft Excel.

c. Pemanfaatan

Seluruh data dan informasi yang telah diolah dimanfaatkan untuk menganalisis masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas Kawalu dan tentunya informasi tersebut digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan yang akan dilakukan baik oleh pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehtan Kota Tasikmalaya dan bahkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

7. Sumber Daya

a. Kebijakan

Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Puskesmas Kawalu adalah berdasarkan kebijakan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

b. Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan SIK

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah bertanggung jawab dalam rangka menentukan kebijakan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) walaupun belum terlaksana sepenuhnya dan bahkan direncanakan pada tahun 2012 Sistem Informasi Kesehatan (SIK) ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan dilakukan secara online.

c. Organisasi

1) Penyelenggaraan tingkat Kabupaten / Kota

Penyelenggara SIK di tingkat Kabupaten/Kota adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

2) Penyelenggaraan Tingkat Pelayanan Kesehatan

Penyelenggara SIK di tingkat pelayanan kesehatan antara lain Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktik dan lain-lain.

d. Pendanaan

Sumber dana pelaksanaan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas Kawalu adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

e. Sumber Daya Manusia

1) Kompetensi Pengelolaan SIK

Kompetensi pengelolaan SIK di Puskesmas Kawalu dirasakan masih kurang, karena belum ada petugas yang secara professional berkompeten di bidang SIK, seharusnya pengelola SIK di Puskesmas Kawalu adalah tenaga professional yang berkompeten yakni yang sesuai dengan bidang keahliannya.

2) Jenis Pengelolaan SIK dan Fungsinya

Jenis pengelolaan SIK di Puskesmas Kawalu dilakukan per bidang dan hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Fungsi dari pengelolaan SIK itu sendiri adalah untuk membantu dalam penentuan kebijakan di masa yang akan datang.

f. Infrastruktur

1) Pengelola SIK Manual

Di Puskesmas Kawalu pngelolaan SIK manual dilaksanakan dengan cara :

a) Pencatatan

Untuk proses pencatatan dilakukan hanya di beberapa bagian saja misalnya di bagian pendaftaran terdapat buku pencatatan rujukan ASKES dan JAMKESMAS.

b) Penyimpanan

Berkas-berkas informasi Puskesmas Kawalu disimpan di lemari yang terletak di ruangan pencatatan dan pelaporan.

c) Diseminasi

Diseminasi atau pencetakan dilakukan untuk memperluas informasi dan media yang digunakan adalah papan pengumuman, buku profil Puskesmas Kawalu dan lain-lain.

2) Pengelola SIK Terkomputerisasi

Infrastruktur untuk pengelolaan SIK terkomputerisasi di Puskesmas Kawalu yakni jaringan komputer Local Area Network (LAN), perangkat komputer, printer, HUB.